Biak (Antaranews Papua) - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah memperjuangkan dana lokasi khusus (DAK) 2019 untuk pembinaan kebudayaan daerah.
"Pada 2017 Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang tentang kebudayaan guna memajukan kebudayaan secara nasional di Tanah Air, dan tahun depan diharapkan Disbud Biak akan memperoleh kucuran bantuan DAK kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Aner Rumakito di Biak, Selasa.
Ia mengakui, sejak Indonesia Merdeka 73 tahun lalu, baru sekarang Indonesia memiliki UU tentang Kebudayaan sehingga pada 2019 bidang kebudayaan akan punya anggaran tersendiri.
Aner mengatakan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Pokok pikiran itu, lanjut Kadisbud, diharapkan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.
Kadibus Aner mengatakan berdasarkan PPKD, pemerintah baik pusat maupun daerah akan lebih mudah dalam melakukan perumusan Strategi Kebudayaan baik daerah maupun nasional.
"Dengan adanya pemberian bantuan DAK serta perumusan kebijakan terkait kebudayaan dapat lebih jelas, tepat, dan konkrit," ujarnya.
Jajaran Disbud Biak, menurut Aner Ruakito, telah menyelesaikan dan menyerahkan pokok pikiran kebudayaan daerahnya untuk bisa memperoleh bantuan anggaran DAK 2019.
Berdasarkan data pembinaan, budaya lokal Biak antara lain pembinaan tari khas Papua di sanggar seni, atraksi berjalan di atas batu panas (apen byaren), snapmor (menangkap ikan di air surut/meti) serta beragam kesenian khas adat budaya Biak.
Berita Terkait
Dispar Kota Jayapura: Jumlah pelaku ekraf sebanyak 1.830 orang
Rabu, 22 Mei 2024 1:14
Pangkogabwilhan III: Satgas Habema dirikan sekolah lapangan Homeyo
Rabu, 22 Mei 2024 1:13
Pemprov Papua gencar tingkatkan kualitas komoditas unggulan ekspor
Selasa, 21 Mei 2024 20:36
BPJS Kesehatan sosialisasi layanan "BPJS Online" ke media Papua
Selasa, 21 Mei 2024 20:28
Kaops Satgas DC: Lupa Waker terlibat tiga aksi KKB sejumlah wilayah
Selasa, 21 Mei 2024 20:23
DPRD Biak harap bandara Frans Kaisiepo tetap status internasional
Selasa, 21 Mei 2024 19:37
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemkot Jayapura tertibkan bangunan ilegal Pasar Youtefa
Selasa, 21 Mei 2024 15:28