Asmat (ANTARA News Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar latihan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) 2019 kepada para staf organisasi perangkat daerah setempat.
Asisten III Setda Kabupaten Asmat Syamsul Agas saat membuka pelatihan penyusunan Sakip di Agats, Sabtu (16/2), mengatakan bahwa perolehan nilai atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) selama ini kurang memuaskan, dengan nilai 43 dan predikat C.
Ia mengatakan nilai yang kurang memuaskan tersebut mengharuskan pemerintah setempat membangun dan mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik dan benar.
“Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat membangun Sakip yang benar. Saya harapkan ada kerja sama yang baik dan komitmen bersama sehingga kita bisa memperoleh predikat yang baik,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN dalam hal membangun dan mewujudkan Sakip yang baik dan benar, sehingga perolehan nilai atas Lakip menjadi memuaskan.
Namun lebih dari itu, kata Syamsul, pemahaman yang baik dan benar tentang Sakip akan mendorong peningkatan kinerja menjadi lebih baik lagi, dan pada gilirannya akan mendorong program pemerintah daerah berjalan baik dan mampu menyejahterakan masyarakat.
“Landasan penyusunan Sakip berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014,” katanya.
Dosen Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Marja Sinurat selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Sakip memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Marja. (*/Adv)

