Wamena (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menyatakan sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) pemilu mesti mengikuti pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Jayawijaya Fredi Wamo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan sudah memberikan rekomendasi PSU kepada komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
"Laporan yang kami terima terkait 12 TPS ini bervariasi, ada yang dibawa lari, ada yang karena honor (PPS) tidak tersalurkan sehingga mereka molor dari waktu yang ditentukan dan juga ada yang logistiknya tertukar," katanya.
Sesuai syarat menurut Fredi, pemungutan suara ulang harus dilakukan setelah 10 hari dari waktu pemilihan tanggal 17 April lalu.
"Karena surat yang kami naikkan ke KPU Papua harus diteruskan ke KPU pusat dikaji, kan ada percetakan logistik dan lain-lain. Logistik harus dicetak ulang. Tidak mungkin menggunakan logistik yang sudah dicoblos," katanya.
Ia memastikan rekomendasi Bawaslu distrik sudah disampaikan kepada KPU sehingga tinggal menunggu tindaklanjut dari KPU.
"Kita kasi surat (rekomendasi) saja, soal mereka (KPU) mau tindaklanjut seperti apa itu urusan mereka," katanya.
Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk menarik kembali surat suara 12 TPS baik yang sudah tercoblos maupun yang belum tersebut.
"Jangan sampai surat suara yang tercoblos itu mereka pakai untuk menghitung. Kami juga akan sampaikan ke Gakumdu untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk semua surat suara yang sudah terpakai maupun yang belum di 12 TPS itu ditarik kembali," katanya.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27