Sorong (ANTARA) - Kepolisian Sorong Kota menegaskan bahwa bentrok dua kelompok warga Malanu, Jumat (24/5) malam, murni saling serang antarwarga dan tidak ada kaitannya dengan agama.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Pancasakti Siregar di Sorong, Sabtu mengatakan bahwa bentrok tersebut berawal dari pertengkaran pemuda kompleks Malanu kampung dan perumahan KPR kemudian berlanjut hingga saling serang warga menggunakan batu dan senjata tajam.
Dia mengatakan, kedua kubu saling serang tersebut sudah didamaikan. Pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab bentrok guna diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa tidak benar jika ada yang mengatakan bawa bentrok warga itu akibat penyerangan rumah ibadah. Pernyataan tersebut adalah isu yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang nantinya menimbulkan perpecahan dan konflik berkelanjutan.
"Kami berharap kedua kelompok warga yang terlibat saling serang mempercayakan penanganan masalah kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Situasi kawasan Malanu Kota Sorong pascabentrok antarwarga kembali kondusif dan masyarakat mulai beraktivitas seperti semula.
Berita Terkait
Telkomsel hadirkan "Fun Walk & Run", aneka kompetisi dan hiburan bagi masyarakat Sorong
Kamis, 16 November 2023 15:57
Perum Bulog: 11 ribu ton beras Vietnam tiba di Sorong dan Jayapura
Rabu, 15 November 2023 6:48
Koarmada III siagakan sejumlah kapal perang KRI bermarkas di Sorong
Rabu, 13 September 2023 16:45
Jenazah Marinir Pratu Agung korban penembakan KKB dievakuasi melalui Sorong
Selasa, 22 Agustus 2023 12:01
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
PT Telkom Papua sebut SKKL Sorong-Merauke masuk proses peletakan kabel
Sabtu, 11 Maret 2023 20:52
Telkom melakukan pemeliharaan rutin ruas Sorong-Merauke
Senin, 20 Februari 2023 18:10
PLN berikan ambulans kepada Yayasan ASP Sorong
Kamis, 13 Oktober 2022 10:59