
Kejati Papua dan BPVP Sorong jalin kerja sama mewujudkan keadilan restoratif

Jayapura (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong menjalin kerja sama penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif melalui pembinaan dan pelatihan kerja bagi anak berkonflik dengan hukum di Tanah Papua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin di Jayapura, Senin, mengatakan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta pelaksanaan pidana alternatif yang humanis di Tanah Papua.
"Karena pada program ini kami menekankan pembinaan dan pelatihan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali produktif di masyarakat," katanya usai melakukan penandatanganan MoU bertempat di Aula Kejati Papua, Jayapura, Senin
Hendrizal memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kolaborasi tersebut, khususnya BPVP Sorong yang berperan aktif dalam pembinaan anak pelaku tindak pidana ringan.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk meningkatkan soliditas dan kinerja institusi agar sinergis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini langkah konkret Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern dan humanis,” ujarnya.
Dia menjelaskan Kejaksaan kini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan dan pembinaan pelaku melalui mekanisme restorative justice.
"Sehingga hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai 1 Januari 2026, di mana pidana kerja sosial menjadi pidana pokok dan penjara dijadikan upaya terakhir (ultimum remedium).
Sementara itu, Kepala BPVP Sorong, Hardiansyah mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan keadilan restoratif melalui program pelatihan vokasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelatihan dan pembinaan agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum memiliki keterampilan dan kemampuan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif,” katanya
Untuk itu, menurut Hardiansyah, pihaknya sangat sepakat bahwa keadilan restoratif harus berjalan seiring dengan upaya pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan.
“Mari bekerja sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Papua,” ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
