Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang untuk 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019.
"MK menggelar sidang perdana PHPU Legislatif 2019 sebanyak 260 perkara pada Selasa (9/7) hingga Jumat (19/7)," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini, menurut Fajar, terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR.
Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.
Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.
Tercatat sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan pada Selasa (9/7), dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi tetapkan 3 panel hakim untuk sengketa Pileg
Rabu, 3 Juli 2019 10:04
Sengketa pileg Papua tidak ada yang dikabulkan MK
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:53
Sidang Pileg -- Bukti PSI Dapil Mamberamo Tengah tidak relevan
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:46
Sidang Pileg -- MK tolak gugatan PBB untuk tiga dapil Papua
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:42
Sidang Pileg -- MK tolak gugatan PKB Papua
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:39
Sidang Pileg -- Majelis hakim konstitusi nilai dalil Demokrat Dapil Yapen 3 tidak terbukti
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:36
Sidang Pileg -- Gugatan tiga calon DPD dari Papua tak dikabulkan MK
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:30
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27