Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersyukur seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif dari Papua tidak ada yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengucapkan puji syukur karena alhamdulillah tidak ada permohonan yang kemudian diterima oleh Mahkamah Konstitusi dan saya kira jarang sekali hal ini terjadi di Papua," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8) malam, usai sidang pengucapan putusan.
Menurut Ilham, sebelumnya penyelenggaraan pemilu mau pun pilkada di Papua yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi selalu berakhir dikabulkan Mahkamah, baik berupa pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang.
Diketahui, perselisihan PHPU legislatif 2019 yang terbanyak berasal dari Papua, yakni sebanyak 90 perkara dari total 260 perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Papua juga menjadi provinsi dengan daerah pemilihan (dapil) yang paling banyak dipermasalahkan dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019.
Jumlah partai yang mengajukan gugatan sengketa pileg di Papua juga menempati posisi teratas, yakni sebanyak 17 partai politik.
Ada pun, dari Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8), Mahkamah menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU legislatif. Pada Selasa, sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara dan Jumat 55 perkara.
Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.
Berita Terkait
Tiga wartawan mengugat Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 25 Agustus 2021 18:23
MK diskualifikasi Orient Kore sebagai peserta Pilkada serentak Sabu Raijua
Kamis, 15 April 2021 16:21
MK: Pengecekan KTP-e Orient oleh Bawaslu baru setengah langkah
Senin, 29 Maret 2021 16:14
MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada serentak Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 9:59
Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung
Senin, 15 Maret 2021 7:16
Sebanyak 750 pejabat di lingkungan MK akan terima vaksin COVID-19 dosis pertama
Senin, 15 Maret 2021 7:11
32 perkara sengketa pilkada di MK melaju ke tahap pembuktian
Kamis, 18 Februari 2021 15:20
MK kabulkan penarikan perkara sengketa Pilkada serentak Bandar Lampung
Senin, 15 Februari 2021 14:18