Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bekerja sama dengan Bank Papua menerapkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dalam jaringan untuk percepatan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak.
"Pelaksanaan pembayaran PBB dan BPHTB 'online' sebagai bentuk nyata perubahan reformasi birokrasi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang digagas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Rabu.
Ia mengatakan para wajib pajak yang akan membayar PBB atau BPHTB tidak perlu lagi datang ke Bapenda, tetapi dapat langsung membayar dari ATM bank nasional ke rekening Bank Papua sebagai penerima setoran pajak daerah.
Ia menjelaskan sistem pembayaran pajak daring dapat mencegah kebocoran pembayaran dari wajib pajak untuk setoran pembayaran PBB dan BPTHB di Pemkab Biak Numfor.
"Cara pembayaran 'online' PBB dan BPHTB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diharapkan bisa lebih cepat dan dapat diawasi setiap menit berapa setoran pajak daerah yang sudah diterima pemerintah daerah," ujarnya.
Menyinggung soal validasi data PBB di Kabupaten Biak Numfor, kata Kamaruddin, pemkab telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Naisonal (BPN) Biak untuk memperbaharui data PBB di kabupaten itu.
"Ya kerjasama dengan BPN merupakan rencana aksi dari program pemerintah daerah bersama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah penyalahgunaan keuangan negara dari setoran pajak bumi bangunan," ungkapnya.
Ia berharap, kebijakan penerapan pembayaran PBB dan BPTHB melalui daring itu akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi bangunan.
Berdasarkan data, terhitung 1 Januari 2014 pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaaan (PBB P2) sepenuhnya menjadi hak pemerintah daerah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07
Antara Biro Papua bersihkan sampah di Pantai Holtekamp
Jumat, 19 Mei 2023 13:03
Bawaslu Papua harap warga tak terpengaruh berita hoax
Selasa, 25 April 2023 14:09