Jayapura (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Papua Nugini (PNG) Adriana Supandi mengatakan PNG hingga kini belum mengeluarkan larangan makan ikan bagi warganya yang bermukim di luar Provinsi Madang, seperti di Morobe, dan East Sepik, apalagi West Sepik, setelah insiden tumpahnya mercuri di Pantai Basamuk.
"Dari laporan hasil penelitian sementara dari PNG Conservation and Environment Protection Agency terungkap limbah mercuri tersebut masih dalam batas yang acceptable," kata Supandi kepada Antara, Senin.
Ketika ditanya apakah insiden itu dapat berdampak terhadap ikan yang menjadi konsumsi masyarakat khususnya di Jayapura, Dubes RI yang mengaku sedang ini berada Port Moresby, mengatakan informasi yang diterima limbah mercuri masih dalam batas acceptable.
Sementara itu Kabid Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Iman Djuniawal secara terpisah juga mengaku belum bisa melakukan larangan agar masyarakat tidak mengkonsumsi ikan-ikan pelagis besar seperti tuna atau cakalang.
Ikan-ikan yang masuk kategori pelagis itu berenang dari Jepang hingga Papua yang diduga melintas di Madang, namun kita masih harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengingat dari informasi yang diterima insiden tumpahnya limbah mercuri milik perusahaan nikel dari China terjadi Agustus lalu.
“Dinas Perikanan Papua belum bisa memberikan pendapat lebih jauh terkait insiden tersebut, “ ujar Iman.