Jayapura (ANTARA) - Anggota Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua mengamankan 147 paket narkoba jenis sabu dari seorang wanita berinisial H di Timika.
Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Totok Triwibowo kepada Antara, Rabu, mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota melakukan penyelidikan disalah satu gudang pengiriman barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Sentani dan menemukan paket yang mencurigakan dengan tujuan ke Timika.
Kemudian anggota ke Timika untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tersangka saat mengambil barang tersebut.
H sendiri diamankan pada Selasa (14/1), saat mengambil paket disalah satu kantor jasa pengiriman barang di Timika yang berlokasi di jalan Budi Utomo.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ke 147 paket narkotika jenis sabu akan dijual di Timika, kata Totok seraya menambahkan, narkoba tersebut dikirim dari Makassar.
Untuk mengelabui petugas, 147 paket sabu dikemas di dalam kotak yang dikemas didalam bed cover bergambar Barcelona, kata Kombes Totok .
Dir Narkoba Polda Papua mengaku, pemeriksaan masih terus dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kata Kombes Totok.
Berita Terkait
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Polisi tangkap ASN Pemkab Yalimo pengguna sabu di Wamena
Senin, 1 Agustus 2022 18:46
Kemarin, KPK serahkan rampasan hingga Polisi amankan 1,190 ton sabu
Jumat, 25 Maret 2022 3:36
Bareskrim Polri: Sabu 1,196 ton di Pangandaran dari jaringan Timur Tengah
Kamis, 24 Maret 2022 17:24
Polisi Jayapura tangkap pengedar sabu-sabu seberat 195,67 gram
Selasa, 22 Februari 2022 19:26
Gempa bumi magnitudo 5,2 guncang Sabu Raijua NTT Senin dini hari
Senin, 31 Januari 2022 8:12
Polres Jayapura tangkap dua narapidana LP Doyo terkait narkoba sabu
Senin, 24 Januari 2022 18:48
Polisi temukan paket sabu asal Afrika Selatan dengan alamat tujuan palsu
Jumat, 31 Desember 2021 14:21