Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura menyosialisasikan tertib berlalulintas kepada para sopir taksi angkot di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Andika T. Purba ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa, mengatakan sosialisasi itu dilakukan oleh anggota unit registrasi dan identifikasi Satuan Lantas Polres Jayapura pada Senin (3/2).
Momentum sosialisasi, menurut Andika, dipimpin oleh anggota Aipda Rhodin bersama Bripka Kardi, mereka menyambangi para sopir angkutan umum trayek Hawai- Sentani yang sedang beristirahat di warung samping Kantor Basarnas Sentani.
"Sosialisai kepada para sopir angkot perihal tertib berlalu lintas dengan menghimbau para sopir angkot agar lebih mementingkan keselamatan dalam mencari nafkah," kata Andika T. Purba.
Disela-sela sosialisasi, kata dia, para sopir diminta wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Polri.
Anggota juga menghimbau dalam pengurusan SIM harus sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melalui calo.
"Hal ini menghindari praktek pungli, diingatkan juga sopir kalau mau perpanjangan SIM jangan sampai masa berlakunya lewat atau kadaluarsa sehingga dalam perpanjangan lebih mudah," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut dia, anggota juga mengimbau dalam mengemudi agar mengutamakan keselamatan pejalan kaki ataupun pengguna jalan lain.
"Kami harap pesan tertib lalu lintas bisa disampaikan juga kepada teman - temannya sesama sopir angkot," tambah dia.