Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi telah menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan pada 11 April 2020.
"Saya perlu menetapkan PSBB untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Terawan dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menteri Kesehatan menyetujui permohonan penerapan PSBB untuk lima wilayah di Provinsi Jawa Barat tersebut berdasarkan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah untuk menjalankannya.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Menurut surat keputusan tersebut, PSBB di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika ada bukti berkenaan dengan penyebaran COVID-19.
Pada Rabu (8/4), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan penetapan PSBB untuk lima bagian wilayahnya secara bersamaan ke Kementerian Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PSBB harus dilakukan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi karena kelima daerah itu berada dalam satu klaster dengan DKI Jakarta, yang mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB pada 7 April 2020.
Berita Terkait
Hidup dengan prokes tanpa kehilangan peluang interaksi sosial
Senin, 30 Agustus 2021 15:11
Pembatasan sosial AKB di Mimika diperpanjang hingga 8 Februari
Selasa, 26 Januari 2021 4:58
Menko Perekonomian Airlangga tegaskan PSBB bukan melarang hanya batasi kegiatan
Kamis, 7 Januari 2021 11:40
Pemprov Papua pantau penerapan relaksasi PSDD
Jumat, 5 Juni 2020 17:59
Pemkot Jayapura perpanjang masa pembatasan sosial hingga 19 Juni
Jumat, 5 Juni 2020 16:53
Pembatasan sosial di Kabupaten Jayapura diperpanjang 14 hari kedepan
Rabu, 3 Juni 2020 18:05
Pemkab Mimika lanjutkan pembatasan sosial hingga 4 Juni
Sabtu, 30 Mei 2020 11:10
Pemkot Makassar tak perpanjang PSBB COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 20:47