Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah menyalurkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin mengatakan penyaluran bantuan bahan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan dan lainnya telah dilakukan sejak April hingga Mei lalu baik untuk masyarakat di wilayah distrik pedalaman (pesisir pantai dan pegunungan) maupun distrik dalam dan sekitar Kota Timika.
"Hampir semuanya sudah tersalurkan. Terakhir yang baru kami salurkan yaitu telur ayam sebanyak 35 ribu rak. Memang masih ada yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan. Itu yang sementara kami cari tahu apa benar demikian atau tidak," kata John.
Ia mengakui penyaluran bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19 terkesan tumpang tindih lantaran tidak dikoordinasikan secara baik.
Penyaluran bantuan bahan pokok ada yang dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan, ada juga melalui Dinas Koperasi & UMKM serta beberapa instansi lainnya.
Di pihak lain, PT Freeport Indonesia dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) juga menyalurkan bantuan bahan pokok khusus kepada masyarakat tujuh suku di wilayah Kabupaten Mimika.
"Karena tidak dikoordinasikan secara baik, akhirnya ada yang menerima bantuan dobel-dobel, tapi ada juga keluarga yang sama sekali belum menerima bantuan. Padahal keluarga-keluarga itu seharusnya layak menerima bantuan. Ada juga keluarga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan justru diberikan bantuan. Tentu ini semua menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah," jelas John.
Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu menyebut penyaluran bantuan bahan pokok untuk masyarakat yang bermukim di wilayah kampung (desa) berbasis jumlah jiwa, sementara penyaluran bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang bermukim di wilayah kelurahan berbasis keluarga.
Selain menerima bantuan bahan kebutuhan pokok, sejumlah warga Mimika lainnya juga sudah mendapatkan bantuan sosial lainnya berupa BLT Dana Desa bagi warga yang berada di 133 kampung (desa) di seluruh Mimika.
Warga lainnya mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.
"Untuk BLT Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Mimika khusus untuk pengadaan sembako, sebagian besar masyarakat di kampung-kampung sudah menerima itu. Tapi untuk BST memang ada soal yang dihadapi
khususnya dalam penyaluran BST tahap satu dan tahap dua," jelasnya.
Permasalahan yang terjadi dalam penyaluran BST di Mimika, kata Wabup, lebih disebabkan karena data penerima manfaat yang tidak valid sehingga sebagian besar dana tersebut sudah dikembalikan ke Kementerian Sosial.
"Data penerima BST yang dikirim oleh Kemensos itu merupakan data lama. Ada banyak masalah yang terjadi saat penyaluran BST di Mimika. Sebagai contoh, banyak penerima BST di Kelurahan Kebun Sirih tetapi ternyata merupakan warga dari Kampung Ninabua, ada juga warga dari Kelurahan Perintis dan lain-lain. Karena data yang tidak jelas itu, dari total 3.000-an penerima BST maka sebagian besar kami kembalikan ke Kemensos," jelas John.
Adapun untuk penyaluran BST tahap ketiga dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 5.300 Kepala Keluarga yang hampir seluruhnya merupakan warga asli Papua telah diusulkan ke Kemensos dan telah disetujui untuk segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Dinas Sosial Mimika tunggu arahan penyaluran BLT El Nino
Rabu, 8 November 2023 0:09
Dinsos Mimika sosialisasi LK3 kepada pelayan kemasyarakatan
Kamis, 21 November 2024 1:57
Pemkab Mimika: Indikator pembangunan daerah dimulai di keluarga
Rabu, 20 November 2024 13:14
Pemkab Mimika: Pemanfaatan tata ruang harus melibatkan masyarakat adat
Selasa, 19 November 2024 21:57
Pj Bupati Mimika: Pemerintah terbuka kerja sama dengan SAR
Selasa, 19 November 2024 11:25
Diskominfo Mimika: Pers miliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan
Senin, 18 November 2024 21:57
Dinkes Mimika harapkan kolaborasi tingkatkan kesehatan masyarakat
Senin, 18 November 2024 17:12
Dinkes Kabupaten Mimika periksa pasien TB secara massal
Sabtu, 9 November 2024 19:15