Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin menyediakan empat lokasi layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Adapun lokasi layanan tersebut yakni:
1. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Layanan SIM Keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelum mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi seperti fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pemegang SIM yang menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Berita Terkait
Dinkes Jayapura kembangkan sistem informasi kesehatan 22 puskesmas
Kamis, 14 Desember 2023 19:13
Polres Supiori berlakukan cara ujian baru praktik SIM C
Selasa, 8 Agustus 2023 12:53
Kapolda Papua: Satpas SIM Mimika pusat layanan bebas pungli
Selasa, 11 Juli 2023 12:46
Satlantas Polres Biak sesuaikan peraturan syarat permohonan SIM baru
Kamis, 22 Juni 2023 9:02
Polda Metro buka lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat
Jumat, 31 Desember 2021 7:36
Minggu, layanan SIM keliling di Jakarta ada dua lokasi
Minggu, 19 Desember 2021 7:02
Polda Metro buka SIM Keliling Jakarta pada Senin
Senin, 8 November 2021 7:00
Polda Metro siapkan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis
Kamis, 21 Oktober 2021 8:03