Timika (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Provinsi Papua menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap nakotika serta obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah itu.
Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling di Timika, Senin, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Apalagi peredaran narkoba di wilayah Timika akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan karena sudah merasuki ke berbagai lokasi.
Terdapat beberapa komunitas di wilayah Timika yang digandeng BNNK setempat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba seperti Lembaga Anti Narkoba, Anak Timika Milenial, Forum Komunikasi Rohis Timika, Pemuda Indonesi Lawan AIDS, Komunitas Motor, Bonek Timika dan Aliansi Suporter.
"Tujuan kami mengajak dan undang mereka agar kita bersinergi dengan BNNK Mimika, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba," kata Kompol Mursaling.
Mursaling menyebut masalah narkoba di wilayah Timika semakin hari semakin mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
Beberapa jenis narkoba yang sering masuk ke wilayah Timika seperti ganja, sabu dan tembakau sintetis.
"Rata-rata pemakai ganja dan sabu di Timika adalah orang dewasa, sementara yang memakai tembakau sintetis rata rata remaja," jelasnya.
Sejak Januari hingga September ini, katanya, BNNK Mimika telah merehabilitasi 20 pasien ketergantungan narkoba di Mimika.
Dari jumlah itu, 10 pasien sudah dinyatakan sembuh.
"BNNK Mimika melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan pendampingan oleh dokter dan pengobatannya selama delapan kali pertemuan," ujarnya.
Adapun kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap BNNK Mimika sejauh ini sejumlah tiga kasus, dua merupakan kasus kepemilikan sabu dan satu kasus lainnya kepemilikan tembakau sintetis.
Terhitung sejak bulan Januari hingga awal September 2020,BNNK Mimika sudah mengungkap tiga kasus narkotika, diantaranya dua kasus sabu-sabu dan satu kasus tembakau sintesis.
Berita Terkait
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12
PHBI Mimika: 50 anak Papua gotong royong bersihkan tempat shalat id
Rabu, 10 April 2024 9:45
PHBI Mimika: 1.000 umat Muslim Shalat Id 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 8:08
PHBI Mimika gelar takbir keliling sambut Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 1:14
Pemkab Mimika apresiasi layanan kesehatan gratis PT Freeport
Sabtu, 6 April 2024 21:57
Pengangguran terbuka isu strategis 2025 di Kabupaten Mimika
Sabtu, 6 April 2024 17:37