Jenewa (ANTARA) - Penyelidik HAM PBB di Myanmar Thomas Andrews pada Kamis (4/3) mengungkapkan bahwa militer di negara itu telah membunuh, memukul serta sewenang-wenang menangkap demonstran sejak kudeta 1 Februari.
Penyelidik itu juga menyerukan sanksi berat terhadap Myanmar.
Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB - yang ditemui di Myanmar pada Jumat - agar memberlakukan embargo senjata global dan sanksi ekonomi terhadap junta militer dan merujuk dugaan aksi kejam ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.
Negara-negara harus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan migas Myanmar, yang kini dikendalikan oleh militer dan sumber pendapatan terbesar Myanmar, katanya dalam laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Polisi yang banting mahasiswa di Tangerang dijatuhi sanksi berat
Jumat, 22 Oktober 2021 3:19
Dewas KPK jatuhkan sanksi berat kepada Waket KPK Lili Pintauli
Senin, 30 Agustus 2021 12:11
Sipir Lapas Sorong simpan narkoba sabu terancam sanksi berat
Jumat, 13 Maret 2020 13:27
Ketua umum PSSI Iriawan akui sanksi FIFA terlalu berat
Selasa, 14 Januari 2020 4:40
Pelatih Shin Tae Yong akui ramu taktik berbeda lawan Myanmar
Senin, 16 Mei 2022 3:13
AFF 2022-Timnas futsal Indonesia waspadai agresivitas Myanmar
Jumat, 8 April 2022 1:22
Indonesia gabung Vietnam-Myanmar dalam sepak bola di SEA Games 2021
Rabu, 6 April 2022 15:58
Indonesia-Singapura sepakat keselamatan rakyat Myanmar menjadi utama
Selasa, 25 Januari 2022 18:42