Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa, kembali mengukuhkan 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
KPK menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pengukuhan dilakukan oleh Firli dengan saksi oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Firli dalam sambutannya mengatakan pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali tersebut dilakukan setelah beralihnya status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Firli mengharapkan peralihan status tersebut tidak mempengaruhi semangat pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
"Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif," kata Firli.
Firli pun menaruh harapan besar di pundak para pegawai KPK tersebut agar tetap mampu memberikan daya upayanya untuk memberantas korupsi, meski dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas.
Ia juga mengingatkan para penyelidik dan penyidik yang dilantik tersebut bahwa keberadaan KPK adalah untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Ia mengatakan rakyat memberikan mandat kepada KPK untuk memberantas korupsi. Menurutnya, korupsi bukan sekadar kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun korupsi juga bisa menggagalkan tujuan negara yang kita cita-citakan.
"Pimpinan boleh saja silih berganti tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-Undang boleh saja berubah tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi," ucap Firli.
Upacara yang berlangsung secara daring dan luring itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Tercatat 50 orang penyidik dan penyelidik mengikutinya secara langsung di lokasi dan 140 pegawai lainnya mengikuti secara daring.
Berita Terkait
Ketua KPK Firli: IDI akan kembali periksa kesehatan Gubernur Papua
Kamis, 3 November 2022 18:02
Ketua KPK Firli: Gubernur Papua Lukas Enembe segera penuhi panggilan KPK supaya terselesaikan
Selasa, 11 Oktober 2022 18:50
Firli ingatkan pejabat tidak selewengkan program kesejahteraan nelayan
Kamis, 7 April 2022 2:47
Firli: Kepercayaan masyarakat modal besar KPK bekerja
Rabu, 6 April 2022 2:09
Ketua KPK Firli sebut Nahdlatul Ulama merupakan garda pemberantasan korupsi
Senin, 31 Januari 2022 17:29
KPK kembalikan aset negara Rp374,4 miliar dari penanganan perkara
Rabu, 29 Desember 2021 21:34
Kapolri terbitkan telegram pensiun Ketua KPK Komjen Firli Bahuri
Sabtu, 18 Desember 2021 15:59
Purnawirawan TNI AD kritisi usulan bintang empat Ketua KPK Firli Bahuri
Kamis, 25 November 2021 16:23