
Larangan Ekspor Benih Lobster
Kamis, 15 April 2021 14:18 WIB

Pembeli memilih-milih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi. ANTARAFOTO Papua/Basri Marzuki/hp.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
