Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pendekatan keamanan baru yang diterapkan oleh TNI di Papua bertujuan salah satunya untuk menjaga keselamatan warga sipil terutama di tengah ancaman gerakan separatis dan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Sekarang, TNI itu bersifat defensif, tidak ofensif. Tapi, (pendekatan baru itu) satu kemajuan yang harus kita pelihara. Tidak ada korban masyarakat atau warga sipil sejak ada pendekatan baru," kata Mahfud di Jakarta, Jumat, usai rapat koordinasi bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Menurut Mahfud, gerakan separatis dan kelompok kriminal bersenjata masih menjadikan prajurit TNI dan anggota Polri sebagai sasaran.
Oleh karena itu, pendekatan defensif yang digunakan oleh TNI harus mengantisipasi ancaman itu sekaligus mengutamakan keselamatan warga sipil di Papua.
"Sasarannya memang ke TNI dan Polri, ke aparat. (Namun), masyarakat sipil, warga sipil harus dijaga dulu keselamatannya," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, ia lanjut menyampaikan Panglima TNI mengevaluasi penggunaan pendekatan keamanan baru itu terutama setelah tiga prajuritnya dari Satuan Tugas (Satgas) Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha tewas tertembak oleh KKB di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Puncak, Papua, Kamis (27/1).
"Menurut Pak Panglima, (pendekatan baru itu) akan segera dievaluasi dan disempurnakan," ucap Mahfud menegaskan.
Adu tembak antara prajurit TNI AD dan KKB terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, Kamis (27/1).
Kelompok kriminal bersenjata itu menyerang Pos Koramil Gome sehingga tiga prajurit, yaitu Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa gugur, sementara satu prajurit yaitu Pratu Syaiful dalam kondisi kritis karena kena tembak.
Tidak lama setelah insiden penembakan, Panglima TNI tiba di Timika, Papua, untuk melayat para prajuritnya yang gugur.
Dalam kunjungannya ke Timika, Panglima juga memastikan TNI telah mengantongi identitas para pelaku penembakan dan akan memburu mereka.
Menurut Andika, para pelaku tidak hanya telah melawan hukum, tetapi juga telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.