Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai usulan menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 muncul karena ada partai politik yang belum siap berkompetisi terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Ketidaksiapan beberapa parpol itu kemungkinan karena tingkat elektabilitas pimpinannya yang relatif rendah sebagaimana diperlihatkan oleh sejumlah hasil survei, kata Umam saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
“Secara kalkulasi politik praktis, sikap Ketua Umum PKB, Ketum Golkar, dan Ketum PAN ini sebenarnya merepresentasikan rendahnya kepercayaan diri mesin politik mereka dalam menghadapi Pemilu 2024. Rendahnya elektabilitas membuat mereka tidak yakin mampu berkompetisi dengan nama-nama tokoh berelektabilitas papan atas yang selama ini bertengger di hasil survei arus utama,” terang Umam dalam pesan tertulisnya.
Menurut Umam, yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (IndoStrategic), usulan menunda pemilu merupakan upaya mengulur-ulur waktu (buying time strategy) beberapa pimpinan parpol agar mereka punya waktu lebih lama untuk mengonsolidasi kekuatan sambil berupaya meningkatkan elektabilitasnya.
“Skema buying time strategy jadi pilihan rasional bagi mereka,” kata Umam.
Namun, ia menegaskan usulan menunda pemilu merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
“Wacana penundaan pemilu ini mengandung ancaman yang bersifat strategis. Aturan konstitusi dan kebijakan publik semakin renta dibajak oleh koalisi kepentingan elite,” kata A Khoirul Umam.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pada minggu ini mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1–2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Usulan itu disambut oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang sepakat Pemilu 2024 ditunda.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto belum secara tegas mendukung atau menolak usulan menunda Pemilu 2024.
Sejauh ini, PDI Perjuangan (PDIP) jadi salah satu partai yang tegas menolak Pemilu 2024 ditunda.
Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, usulan menunda Pemilu 2024 tak punya landasan hukum yang kuat.
Terkait itu, Umam menyampaikan sikap PDIP perlu diapresiasi.
“Penegakan konstitusi membutuhkan kedisiplinan dan ketertiban untuk menjalankannya,” terang Umam.