Jakarta (ANTARA) - Hasil survei terbaru Indikator yang menunjukkan 38,6 persen dari 2.020 responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode harus menjadi peringatan keras (wake up call) bagi publik karena itu dapat mengancam demokrasi dan konstitusi, kata DPP Partai Demokrat.
“Ini lampu kuning adanya wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak sesuai dengan konstitusi Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu tegas mengatur masa jabatan hanya dua periode,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang DPP Partai Demokrat Mohammad Jibriel dikutip dari siaran resmi partai yang diterima di Jakarta, Senin.
Tidak hanya itu, prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia mengatur perlunya ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, sambung Jibriel.
Oleh karena itu, temuan hasil survei Indikator perlu diwaspadai agar tidak berkembang sampai mempengaruhi pelaksanaan pemilihan umum berikutnya.
“Tahun 2024 adalah momentum pergantian kepemimpinan yang harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan,” kata Deputi Riset dan Survei Balitbang Demokrat.
Dalam siaran berbeda, Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra berharap Presiden Joko Widodo harus mulai waspada terhadap wacana perpanjangan masa jabatan, yang mungkin diusung oleh orang-orang di lingkaran dekatnya.
“Presiden Joko Widodo harus mulai mencermati motivasi orang sekitarnya yang terus menggaungkan usulan perpanjangan masa jabatan (presiden) atau (sampai) tiga periode,” kata Herzaky di Jakarta, Senin.
Ia pun meyakini Presiden perlu kembali tegas dan menegur para pembantunya jika mereka mulai menggulirkan wacana itu ke publik.
“Tentunya, Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai presiden yang berkontribusi positif terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia,” sebut Herzaky.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk tidak membuat kegaduhan memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan kembali fokus bergotong-royong menanggulangi dampak pandemi COVID-19.
“Demokrat tentunya berharap kita semua, termasuk para pejabat publik, bisa fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar Presiden Joko Widodo terbantu dalam mengatasi pandemi dan kesulitan ekonomi di negeri ini,” ujar dia.
Berita Terkait
Sekjen PDIP Hasto: Polemik tunda Pemilu 2024 tak perlu diperpanjang
Jumat, 4 Maret 2022 4:04
Jangan gaduh wacana jabatan Presiden tiga periode
Sabtu, 20 Maret 2021 16:32
Menkominfo: Presiden minta tak ada lagi pembicaraan penundaan pemilu
Minggu, 10 April 2022 16:45
F-PAN DPR tolak gagasan jabatan presiden tiga periode
Senin, 21 Juni 2021 15:19
PDIP tolak masa jabatan presiden tiga periode
Senin, 21 Juni 2021 3:37
Ahli Hukum Tata negara: Ada implikasi hukum presiden tiga periode
Rabu, 24 Maret 2021 14:23
Wapres minta pembahasan amendemen UUD 1945 tidak melenceng
Rabu, 4 Desember 2019 16:30
AHY kalem tanggapi dukungan maju pilpres dengan Anies Baswedan
Kamis, 24 Maret 2022 12:28