"Ada dugaan praktek nakal yang dimainkan oleh operator di SPBU dengan meloloskan kendaraan-kendaraan pribadi yang menggunakan tanki modifikasi untuk pengisian BBM subsidi," ujar Deflisen Pahala koordinator aksi.
Pengaduan itu disampaikan dengan aksi unjuk rasa itu mendesak wakil rakyat di kursi DPRD Manokwari menjalankan fungsi pengawasan, memastikan rakyat mendapatkan BBM subsidi secara adil.
Dengan praktek nakal tersebut, kata dia, BBM Bersubsidi untuk jasa transportasi umum jalur trans Papua Barat menjadi terbatas, bahkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar.
"Kami tidak mengadu ke institusi penegak hukum, karena memang sulit ditindak. Kami hanya tuntut keadilan melalui penertiban SPBU oleh DRPD bersama Pertamina yang berkepentingan memberikan izin operasi SPBU," katanya.
Massa aksi juga mendesak aparat Kepolisian bersama Pertamina agar melakukan evaluasi dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang kian berdampak pada keterbatasan BBM jenis solar untuk moda transportasi umum lintas kabupaten.
"Data yang kami terima, ada ratusan alat berat di tambang emas Ilegal di Wasirawi Kecamatan Masni. Diduga kuat BBM subsidi jenis solar dari hasil tab tanki modifikasi dari SPBU Manokwari dijual ke sana (tambang emas Ilegal)," ujarnya.
Selanjutnya, Wakil ketua I DPRD kabupaten Manokwari Norman Tambunan saat menerima aspirasi para pengunjuk rasa, ia pastikan hal tersebut segera ditindaklanjuti melalui rapat internal DPRD.
"Aspirasi ini akan kami bawa dalam rapat ke dewan untuk dibuatkan panitia khusus (pansus) yang akan segera mempertemukan para sopir, pengusaha SPBU dan pihak Pertamina," kata Norman Tambunan. *1*.