Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai sosok mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto memiliki panggilan jiwa yang besar untuk melakukan terobosan dan inovasi dunia kesehatan.
Pernyataan itu dikemukakan Muhadjir melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam, menyikapi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Alasannya, masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan melalui urun rembuk secara baik-baik.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan melalui Mukernas XXXI IDI di Aceh, Adib Khumaidi.
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intensif saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ujarnya.
Berdasar penjelasan yang didapat, kata Muhadjir, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
Dia berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan Ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," katanya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3).
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Berita Terkait
Sepekan, dari pemecatan dokter Terawan hingga MoU perlindungan PMI
Minggu, 3 April 2022 8:32
Anggota DPR Riyanta: Jangan sampai dokter Terawan diambil negara lain
Selasa, 29 Maret 2022 13:48
Anggota DPR pertanyakan pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI
Senin, 28 Maret 2022 3:46
MKEK putuskan berhentikan dr. Terawan keanggotaan IDI
Minggu, 27 Maret 2022 12:42
Legislator: Pemberhentian dr Terawan bahayakan masa depan kedokteran
Minggu, 27 Maret 2022 12:39
Menkes Terawan ingatkan jajarannya jangan coba-coba korupsi anggaran
Rabu, 16 Desember 2020 9:44
Menkes Terawan: Pemerintah hanya sediakan vaksin aman sesuai rekomendasi WHO
Senin, 7 Desember 2020 11:37
Menkes Terawan minta RS berinovasi tingkatkan layanan di masa pandemi
Jumat, 30 Oktober 2020 13:30