Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak coba-coba korupsi anggaran, terlebih dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 dan pada saat masa pandemi COVID-19.
“Ingat transparansi, akuntabilitas dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Menkes Terawan dalam keterangan pers yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Menkes Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin. Kalau bisa proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan. Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Dia menambahkan kepada pejabat juga agar menolak menerima gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi. “Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum,” ucap Menkes Terawan.
Terawan berharap pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Mulai pelaksanaannya di bulan Januari 2021 sudah pengadaan, sudah pelaksanaan kerjanya.
Selain itu, menurutnya, juga iperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.
“Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung di dampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Menkes Terawan.
“Saya berdoa mudah-mudahan semua bisa melalui masa-masa ini dan melaksanakan DIPA 2021 dengan baik tanpa cacat,” tambahnya. Dia menambahkan bahwa semua kegiatan dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien serta transparan dan akuntabel yang merupakan proses pengadaan yang harus dilakukan.
Berita Terkait
MKEK putuskan berhentikan dr. Terawan keanggotaan IDI
Minggu, 27 Maret 2022 12:42
Legislator: Pemberhentian dr Terawan bahayakan masa depan kedokteran
Minggu, 27 Maret 2022 12:39
Menkes Terawan: Pemerintah hanya sediakan vaksin aman sesuai rekomendasi WHO
Senin, 7 Desember 2020 11:37
Menkes Terawan minta RS berinovasi tingkatkan layanan di masa pandemi
Jumat, 30 Oktober 2020 13:30
Menkes beri penghargaan tenaga kesehatan COVID-19 yang gugur
Sabtu, 22 Agustus 2020 4:57
Menkes Terawan Agus Putranto tetapkan PSBB Kota Pekanbaru
Senin, 13 April 2020 11:09
Kronologi 2 WNI terkena virus Covid-19
Senin, 2 Maret 2020 13:44
Menkes Terawan menekankan penurunan kekerdilan dan angka kematian ibu-bayi
Rabu, 19 Februari 2020 14:07