Jakarta (ANTARA) -
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4/2022) pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Kadispenad.
Kadispenad menjelaskan keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Kamis (31/3/2022) yang lalu kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.
Kasad memerintahkan untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
"Mari bersama kita wujudkan Papua yang damai, aman dan nyaman untuk menuju Papua yang maju serta sejahtera," ujarnya.