Biak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menyebutkan pasangan suami istri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dengan mengendarai sebuah kapal berjenis Yacht berlabuh di pelabuhan ikan setempat.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Oky Syachputra didampingi dua staf seksi intelijen setempat dalam siaran pers kepada Antara di Biak, Rabu, mengatakan pihaknya pun melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kapal Yacht yang masuk ke wilayah Biak tersebut.
"Kami melakukan pengawasan keimigrasian dengan tetap mengedepankan prinsip humanisme," katanya.
Menurut Oky, kapal yang dinahkodai pasangan suami istri Warga Negara Asing asal Selandia Baru dan Amerika Serikat tersebut bernama Alan Paul dan Yana Vladimirovna.
"Kapal Yathc masuk melalui Pelabuhan Ikan Biak dan akhirnya dilakukan pengecekan yang dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian," ujarnya.
Dia menjelaskan dari pengecekan tersebut ditemukan bahwa dokumen keimigrasian yang bersangkutan sesuai dengan pemberian izin tinggalnya di mana izin tinggal yang bersangkutan masih berlaku.
"Maksud dan tujuan kedua orang pasangan suami isteri WNA bersandar di Pelabuhan Ikan Biak untuk pengisian bahan bakar dan pembelian perbekalan
dan permohonan izin bertolak setelah melakukan perjalanan dari Kepulauan Bangka Belitung menuju Papua Nugini," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya bersama tim akhirnya mengarahkan kedua WNA tersebut menuju seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk mengurus permohonan izin bertolak keluar wilayah Indonesia.
"Ada momen lucu di saat Kasubsi Inteldakim melakukan pengawasan lapangan terhadap kehadiran WNA asal Selandia Baru berasal berciri ras Kaukasia dengan diri kulit putih rambut pirang karena menjadi pusat perhatian anak-anak kecil yang sedang menghabiskan waktu untuk bermain dan berenang di sepanjang pelabuhan pasar ikan," ujarnya lagi.
Melihat antusias anak-anak yang sangat besar maka Kasubsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Oky Syachputra berinisiatif mengajak anak-anak berfoto bersama di tengah perbincangan santai WNA Selandia Baru Alan Paul.
Berita Terkait
Imigrasi Biak lakukan pengawasan orang asing melibatkan Disdukcapil
Kamis, 26 September 2024 20:04
Imigrasi Biak sosialisasi layanan penerbitan Paspor RI
Kamis, 19 September 2024 12:49
Kantor Imigrasi Biak terbitkan permintaan 1.020 paspor pada 2023
Minggu, 3 Maret 2024 12:13
Imigrasi Biak membuka layanan paspor elektronik mulai 1 Maret 2024
Jumat, 1 Maret 2024 13:46
Imigrasi tingkatkan pengawasan tenaga kerja asing asal India di Lapan Biak
Kamis, 2 Juni 2022 12:43
Imigrasi Biak masih periksa empat warga negara China
Jumat, 29 November 2019 14:12
Imigrasi Biak Numfor bentuk tim pengawasan orang asing di 19 distrik
Rabu, 21 Agustus 2019 17:09
Imigrasi Biak Numfor terapkan SIMKIM cegah pemalsuan data paspor
Jumat, 24 Mei 2019 19:27