Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setempat menyerahkan 5000 bibit ikan nila kepada warga Kampung Dondai, Distrik Waibu di wilayah tersebut.
Asisten II bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo di Sentani, Sabtu, mengatakan pemberian bibit ikan Nila berkaitan dengan persiapan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke VI di Bumi 'Kenambai Umbai' tersebut.
"Supaya saat pelaksanaan kongres KMAN masyarakat sudah bisa menyiapkan ikan untuk dikonsumsi oleh peserta," katanya.
Menurut Joko, hal tersebut merupakan langkah kongkrit dari pada dinas terkait guna mendukung suksesnya penyelenggaraan kongres KMAN di Kabupaten Jayapura.
Dia menjelaskan setelah memberikan bibit ikan maka ke depan kelompok masyarakat yang akan mengelola hingga masa panen nanti.
"Jadi selain itu kami juga akan mengupayakan hasil kebun warga supaya saat KMAN nanti bisa disajikan pangan lokal untuk para tamu yang datang," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya mengapresiasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam mendukung suksesnya kongres KMAN.
"Terutama dalam menyiapkan pangan lokal yang sekarang sudah mulai berjalan yakni dalam penanaman jagung di Toware, Kampung Kwadeware, Distrik Waibu," katanya lagi.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura perkuat sinergitas TNI/Polri jaga keutuhan bangsa
Minggu, 10 November 2024 6:00
Pj Bupati Jayapura minta Disperindag kendalikan harga barang dipasaran
Sabtu, 9 November 2024 12:48
Pemkab Jayapura perkuat ketahanan pangan dengan manfaatkan lahan kosong
Sabtu, 9 November 2024 12:45
Pemkab Jayapura minta OPD kembangkan industri kreatif OAP
Sabtu, 9 November 2024 10:59
Pemkab Jayapura perkuat ideologi Pancasila kalangan pelajar
Sabtu, 9 November 2024 10:59
Dinkes Jayapura gelar pemeriksaan kesehatan serentak 22 puskesmas
Jumat, 8 November 2024 22:25
Bawaslu Kabupaten Jayapura: Tahapan persiapan logistik pilkada berjalan baik
Jumat, 8 November 2024 18:45
Disdik Kabupaten Jayapura: Penerapan UN menunggu regulasi pusat
Jumat, 8 November 2024 9:12