"Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kabur-nya Bupati Mamteng RPH, " tegas Brigjen TNI Sembiring di Jayapura, Selasa.
Ditegaskan, TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
TNI dalam penegakan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.
Hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kabur-nya Ricky Ham Pagawak, dan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kabur-nya Bupati Mamberamo Tengah RHP, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI, tegas Danrem 172/PWY Brigjen TNI Sembiring.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, telah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli.
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak terakhir dilaporkan terlihat di sekitar pasar Skouw, Jayapura, perbatasan RI-PNG, Kamis (14/7) dan diduga melarikan diri ke PNG melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung(PNG).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Danrem 172/PWY bertanggung jawab bila prajurit terlibat kaburnya RHP