
DPR Papua ingatkan pembahasan RPJMD fokus kepentingan masyarakat

Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengingatkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025–2029 difokuskan pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai di Jayapura, Jumat mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD yang di bahas ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat, selaras dengan visi dan misi kepala daerah, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan,” katanya dalam rapat kerja pembahasan RPJMD di Jayapura, Jumat (27/3).
Menurut Deny, melalui rapat kerja antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, seluruh pihak diminta untuk memberikan masukan secara objektif dan bertanggung jawab agar dokumen tersebut dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Proses pembahasan juga menjadi ruang untuk mendalami program-program prioritas yang disusun oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga arah pembangunan dapat tepat sasaran dan berdampak nyata," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu pihaknya menegaskan pentingnya kehadiran seluruh kepala OPD dalam pembahasan tersebut.
“Kami minta semua kepala OPD hadir langsung dan mengikuti pembahasan ini dengan serius. Ini menyangkut masa depan pembangunan Papua,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap, melalui proses pembahasan yang komprehensif, Raperda RPJMD Papua 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman pembangunan yang efektif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
