"Ke-14 prajurit itu dijadwalkan tiba di Merauke Rabu (14/9)," kata Saleh, di Jayapura, Papua, Senin.
Sejauh ini, kata Saleh, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut namun bila ada maka yang bersangkutan akan diproses hukum, walaupun sudah ada penyelesaian secara adat. "Kasusnya tetap diproses hukum," kata dia.
Kimko diketahui berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang setelah ditahan bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang juga dilaporkan cidera. Mereka ditahan di sana setelah ada laporan warga ke Pos TNI dan dibawa ke pos itu.
Jenazah Kimko dimakamkan 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 14 personel Yonif Raider 600 diperiksa terkait tewasnya warga di Mappi