Logo Header Antaranews Papua

MSC: Perikanan butuh jeda guna pulihkan populasi

Minggu, 18 September 2022 21:28 WIB
Image Print
Label MSC biru pada produk makanan laut adalah bukti bahwa produk berasal melalui perikanan tangkapan alam yang telah disertifikasi secara independen terhadap standar berbasis sains MSC dalam penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan dapat ditelusuri melalui sumber yang berkelanjutan. (FOTO ANTARA/HO-MSC Indonesia)

Bogor, Jabar (ANTARA) - Organisasi internasional nirlaba Marine Stewardship Council (MSC) membutuhkan jeda dalam aktivitasnya untuk melindungi dan memulihkan populasi ikan.

Direktur Program MSC Indonesia, Hirmen Sofyanto dalam taklimat media yang diterima ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Minggu, mengatakan beberapa perikanan perlu mengambil istirahat yang memang layak, tetapi bukan karena membutuhkan liburan, tetapi untuk melindungi satwa liar atau memungkinkan populasi ikan pulih dari penangkapan ikan yang berlebihan.

"Jeda tersebut lebih baik untuk beberapa populasi ikan jika mereka tidak ditangkap sepanjang tahun," katanya.

Menurut Hirmen, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk berkembang biak, bertumbuh dan bertambah kembali.

MSC adalah organisasi nirlaba internasional yang menetapkan standar berbasis sains dan diakui secara global terhadap penangkapan ikan serta keterlacakan makanan laut yang berkelanjutan.


Ia memberi contoh dalam perikanan tuna tropis MSC AGAC, "purse seine" harus berhenti menangkap ikan setidaknya selama 72 hari di area yang ditentukan secara khusus.

Hal tersebut sesuai dengan langkah-langkah konservasi yang ditetapkan oleh badan pengelola yang bertanggung jawab atas stok tersebut, yakni Inter-American Tropical Tuna Commission.

"Ketika ukuran armada penangkapan ikan meningkat, langkah-langkah ini diperkenalkan untuk mempertahankan populasi tuna yang berkelanjutan dan untuk memastikan ada banyak ikan di laut untuk generasi mendatang," demikian Hirmen Sofyanto.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MSC: Perikanan butuh jeda untuk lindungi dan pulihkan populasi



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026