Biak (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta partai politik calon peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan kepengurusan parpol guna mempermudah pengawasan terhadap partai.
"Sejumlah parpol yang masuk verifikasi KPU masih ada yang belum melapor ke Bakesbangpol terhadap status kepengurusan parpol, "ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Biak Yermias Rumbiak didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Esther di Biak, Senin.
Ia mengatakan, pengurus parpol di Biak perlu didaftarkan ke Bakesbangpol guna mempermudah koordinasi kerja dengan pemerintah daerah dalam mengikuti tahapan Pemilu 2024.
Rumbiak mengharapkan kesadaran pimpinan parpol yang lama maupun partai baru untuk saling kerjasama dengan pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu guna menyukseskan tahapan Pemilu legislatif dan Presiden 2024.
Sementara itu, Kabid politik dalam negeri Bakesbangpol Esther menambahkan, ada 22 partai politik yang masuk verifikasi administrasi KPU yang sudah mendaftar di Bakesbangpol.
"Parpol yang sudah mendaftarkan kepengurusan di Biak merupakan partai peserta Pemilu 2019 di antaranya PSI, PBB dan Partai Hanura sedangkan partai lain belum mendaftar," ujarnya.
Sementara untuk parpol baru calon peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan kepengurusan yakni Gelora, Partai Ummat, Partai Emas, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara.
Serta Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Pelita, Demokrasi Rakyat Indonesia.
Berdasarkan data KPU Biak Numfor jumlah parpol yang terdapat di sipol KPU sebanyak 24 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakesbangpol Biak minta partai politik daftar kepengurusan
Berita Terkait
Kapolres Biak: Caleg parpol keberatan hasil pemilu silahkan jalur hukum
Minggu, 25 Februari 2024 14:18
KPU: Kampanye pemilu 18 parpol Biak berjalan sesuai jadwal
Minggu, 3 Desember 2023 18:13
Bawaslu minta parpol di Biak segera sampaikan laporan dana kampanye pemilu
Senin, 27 November 2023 14:09
Parpol di Biak wajib gunakan aplikasi Sikadeka laporkan dana kampanye
Minggu, 26 November 2023 17:56
KPU Biak: 18 parpol serahkan laporan rekening kampanye pemilu
Selasa, 14 November 2023 18:06
Parpol dan warga Biak Numfor diminta wujudkan pemilu damai
Kamis, 2 November 2023 13:56
Bawaslu Biak Numfor tertibkan alat peraga caleg parpol
Selasa, 17 Oktober 2023 17:43
KPU: 18 parpol Biak Numfor penuhi kuota caleg perempuan
Jumat, 22 September 2023 2:04