Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan tiga lokasi untuk dijadikan tempat kampanye terbuka bagi 18 partai politik (parpol) dan 513 calon legislatif daerah di Provinsi Papua tersebut,.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri saat dihubungi di Jayapura, Minggu mengatakan tiga lokasi kampanye terbuka yakni Lapangan Sepak Bola Mandala Nimboran, Pantai Wisata Khalkote Sentani Timur dan Lapangan Sepak Bola Depapre.
“Tiga titik ini akan digunakan kampanye terbuka oleh 18 parpol sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh KPU,” katanya.
Menurut Mebri, kampanye terbuka akan dilakukan selama delapan hari sesuai jadwal kampanye dengan SK KPU Nomor 77 tahun 2023.
“Lokasi tempat kampanye yang akan dijadikan tempat kampanye terbuka telah disepakati oleh pemerintah daerah, TNI-Polri, KPU dan peserta pemilu,” ujarnya.
Dia mengharapkan setiap peserta pemilu dapat menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam melakukan kampanye tertutup maupun terbuka.
“18 parpol dan 513 caleg untuk tetap mengedepankan keharmonisan dalam menggelar kampanye sehingga sesama peserta tidak akan saling bersitegang dan kita dapat menjaga Kamtibmas di sini,” katanya.
Dia menambahkan peserta pemilu dapat mengajak semua pendukungnya untuk taat terhadap norma hukum yang berlaku sehingga persatuan dan kesatuan tetap terpelihara baik.
“Kepada peserta pemilu untuk berkampanye menghindari narasi yang menjurus ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) untuk memelihara perdamaian di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.