Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melaksanakan tahapan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang ditargetkan penetapan peraturan daerah pada awal tahun 2023.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Elyas Wenda di Jayapura, Selasa, mengatakan pelaksanaan tahapan penyusunan RUED dimulai dengan Kick-Off dan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan selama tiga hari dari Selasa-Kamis (29/9).
"Manfaat dari bimtek sendiri untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RUED provinsi dengan dukungan dari Pusat, BUMN, perguruan tinggi serta pemerintah kabupaten atau kota serta instansi terkait lainnya," katanya.
Menurut Elyas, dengan total peserta pada kegiatan penyusunan RUED mencapai 96 orang yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring sehingga semua dapat memahami maksud dan tujuan bimtek tersebut.
"Pada kegiatan RUED diikuti oleh komisi adat, agama, perempuan, DPRP, Pemerintah Kota Jayapura, Kabupaten Induk Pemekaran DOB, Akademisi dari Universitas Cenderawasih dan Mitra Pembangunan Pemerintah, sehingga dalam penyusunan tidak terjadi kesalahan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu dibutuhkan kerjasama bersama dengan seluruh instansi yang ada sehingga peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dapat diterapkan dengan baik.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Purnomo mengatakan pihaknya sambut baik bimtek RUED sehingga diharapkan ada hasil yang mendukung perencanaan di bidang energi untuk Bumi Cenderawasih.
"Keberadaan energi terbarukan menjadi isu global dimana dalam peningkatan kesadaran untuk membatasi aktivitas yang menghasilkan karbon yang dapat merusak lingkungan," katanya.