Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, akan menanggung biaya pemakaman Sutrisno (50) korban kebakaran di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu.
"Jenazah Sutrisno saat ini sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan diidentifikasi. Kami turut berbelasungkawa," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Sabtu.
Menurut Pekey, kebakaran terjadi di Hamadi pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIT. Dari data sementara yang diperoleh ada tujuh kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran.
"Sementara untuk penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya langsung mendirikan posko bantuan untuk para korban kebakaran.
Pekey juga mengimbau warga Kota Jayapura agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran dengan memperhatikan instalasi listrik.
Selain itu, juga memastikan semua peralatan elektronik aman dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas rumah tangga seperti memasak.
"Kami juga meminta damkar agar terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait langkah pencegahan dan upaya penanganan saat terjadi kebakaran," ujarnya.
Berdasarkan data dari Pemadam Kebakaran Kota Jayapura sebanyak 10 rumah kos termasuk satu unit rumah yang dihuni dua KK hangus terbakar dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 09.30 WIT.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura harap keterlibatan berbagai pihak mendukung atlet NPCI
Sabtu, 27 April 2024 15:24
Kota Jayapura tangani 25 kasus pernikahan dini selama 2023
Sabtu, 27 April 2024 15:23
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27