
Pemkot Jayapura serahkan bantuan dana hibah bagi 17 organisasi masyarakat

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyerahkan dana hibah kepada 17 organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah ini dengan total anggaran sebesar Rp1.272.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2026.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, di Jayapura, Jumat, mengatakan pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan daerah tersebut.
"Keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota dan memberdayakan masyarakat," katanya.
Menurut Rollo, pemerintah memberikan dukungan melalui dana hibah agar organisasi dapat menjalankan program pembinaan organisasi serta pembinaan terhadap masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Oleh karena itu, kami meminta setiap organisasi kemasyarakatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun Kota Jayapura menjadi lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Dia menjelaskan kemajuan pembangunan Kota Jayapura ada pada seluruh masyarakat sehingga diharapkan setiap organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan bantuan ini dapat manfaatkan dana hibah tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
"Pengelolaan dana harus dilakukan secara tertib dan transparan agar benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura Adam S. Rumbiak mengatakan pemberian dana hibah tersebut bertujuan untuk menunjang program dan kegiatan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan program kerja masing-masing.
Dia menambahkan, dana hibah yang diberikan berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.
"Kami berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat Kota Jayapura," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
