Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar menyerahkan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo terkait peralihan fungsi hutan adat di Papua Selatan bertempat di Istana Merdeka, Rabu.
"Presiden mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat suku Awyu di Papua Selatan dengan harapan agar hutan adat tidak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Rabu.
Menurut Billy, dalam memo rekomendasi kebijakan tersebut, ada tiga poin yang diajukan oleh Billy kepada presiden.
Pertama, meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan yang ada.
Kedua, memberikan pengarahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) agar menyusun kerangka pembangunan Tanah Papua secara menyeluruh, dengan memasukkan komponen perlindungan hutan sebagai sumber hidup dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Ketiga, mendorong konsep pembangunan ekonomi Papua berdasarkan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di dalamnya menggerakkan alternatif ekonomi yang bersumber dari industri yang tidak merusak lingkungan.
Dia menambahkan apalagi sebagai Stafsus, pihaknya juga pernah terlibat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2022 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
"Dengan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo ini, kami akan terus mengusahakan agar aspirasi masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan dapat langsung ke Presiden, sehingga dengan arahan strategis dari beliau, aspirasi masyarakat adat Awyu dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan perjuangan ini pihaknya berharap agar hutan Indonesia dapat dilindungi, khususnya hutan adat dan lindung.
"Dalam proses perencanaan pembangunan masyarakat adat dapat dilibatkan dan Indonesia dapat menjadi paru-paru dunia," katanya.
"Presiden mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat suku Awyu di Papua Selatan dengan harapan agar hutan adat tidak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Rabu.
Menurut Billy, dalam memo rekomendasi kebijakan tersebut, ada tiga poin yang diajukan oleh Billy kepada presiden.
Pertama, meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan yang ada.
Kedua, memberikan pengarahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) agar menyusun kerangka pembangunan Tanah Papua secara menyeluruh, dengan memasukkan komponen perlindungan hutan sebagai sumber hidup dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Ketiga, mendorong konsep pembangunan ekonomi Papua berdasarkan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di dalamnya menggerakkan alternatif ekonomi yang bersumber dari industri yang tidak merusak lingkungan.
Dia menambahkan apalagi sebagai Stafsus, pihaknya juga pernah terlibat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2022 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
"Dengan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo ini, kami akan terus mengusahakan agar aspirasi masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan dapat langsung ke Presiden, sehingga dengan arahan strategis dari beliau, aspirasi masyarakat adat Awyu dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan perjuangan ini pihaknya berharap agar hutan Indonesia dapat dilindungi, khususnya hutan adat dan lindung.
"Dalam proses perencanaan pembangunan masyarakat adat dapat dilibatkan dan Indonesia dapat menjadi paru-paru dunia," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stafsus serahkan rekomendasi pada Presiden RI terkait Hutan di Papua