Timika (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan pusat daur ulang (PDU) sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat membutuhkan tegangan listrik sebesar 164 Kilo Volt Ampere (KVA).
Manager PLN UP3 Timika Mahly J. Kbarek di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya telah memantau lokasi pemasangan tiang listrik guna menyediakan aliran listrik bagi PDU.
"PDU membutuhkan tegangan listrik rendah dengan kapasitas 164 KVA, dan kami juga memantau lokasi agar tidak melewati batas lahan Kantor DLH," katanya.
Menurut Mahly, pihaknya akan menanggung pemasangan dan pembangunan tiang serta memasang gardu dengan kapasitas 200 KVA.
"Untuk memasangkan gardu dan membangun tiang sepenuhnya kami yang menanggung, sedangkan untuk biaya penyambungan listrik ditanggung DLH," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Frans Kambu menjelaskan pihaknya bersama PLN UP3 Timika telah melakukan survei guna melihat titik-titik untuk memasangkan tiang listrik untuk jaringan listrik ke PDU.
"Kami sudah survei dan melihat titik-titik untuk tiang listrik sehingga pemasangan gardu dapat segera dilakukan dan jaringan listrik disambungkan ke mesin PDU," katanya.
Dia menambahkan setelah jaringan listrik masuk, pihaknya juga melengkapi Sertifikat Kayak Operasi (SLO) dan Nomor Identifikasi Listrik (NID) yang akan digunakan PLN untuk menyalakan listrik.
"Pihak PLN nantinya hanya membangun gardu, dan kalau sudah maka kita urusan SLO dan NID, serta melengkapi Dokumen Pengelolaan Lingkungan (DPL) yang diurus oleh vendor guna pengurusan surat ijin lingkungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujarnya.
Berita Terkait
Marthinus Irianto Pasensi berjuang mengubah paradigma PLN
Rabu, 5 Agustus 2020 19:43
PLN UP3 Timika tunggu SLO PLTMG Pomako
Selasa, 12 Mei 2020 10:43
DLH Mimika sosialisasi waktu buang sampah di distrik perkotaan
Jumat, 13 September 2024 13:36
DLH Mimika sebut ada 14 truk beroperasi angkut sampah setiap hari
Kamis, 12 September 2024 12:43
DLH Mimika imbau masyarakat membuang sampah sesuai jadwal
Senin, 9 September 2024 18:38
Pemkab: Taman hutan raya wujud komitmen lestarikan hutan Mimika
Rabu, 31 Juli 2024 19:23
DLH Mimika: Penyusunan KLHS prioritas pembangunan berkelanjutan
Sabtu, 22 Juni 2024 17:02
DLH Mimika sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat distrik
Minggu, 16 Juni 2024 1:35