Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon menyebutkan sebanyak 2.023 tempat pemungutan suara (TPS) tidak menggunakan sistem noken.
"Memang tidak ada TPS yang akan menggunakan sistem noken pada pilkada yang hari-H pencoblosannya pada tanggal 27 November 2024," kata Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon di Jayapura, Senin.
Steve Dumbon mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 sempat ada informasi TPS yang menggunakan sistem noken. Namun, setelah didatangi TPS tersebut, tidak ditemukan.Pemilih tetap mendatangi TPS dan memilih. Akan tetapi, karena membawa anak dan ikut mencoblos, diputuskan pemilihan ulang di TPS tersebut.
"Yang pasti tidak ada TPS di wilayah Papua yang menggunakan sistem noken, termasuk Pilkada 2024," tegas Dumbon.
Ketika ditanya tentang kesiapan pelaksanaan pilkada, Steve Dumbon mengemukakan bahwa saat ini logistik pilkada sudah mulai berdatangan ke kabupaten/kota di provinsi ini.
Bahkan, lanjut dia, logistik tahap pertama seperti bilik, kotak suara, dan tinta sudah berada di gudang-gudang yang digunakan KPU kabupaten/kota.
Provinsi Papua memiliki sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Keerom,Biak Numfor, Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen dengan jumlah pemilih sebanyak 750.959 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: 2.023 TPS di Papua tidak gunakan sistem noken