Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat berkolaborasi dalam menjaga persatuan umat di Papua.
Pengurus DMI Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 diketuai oleh Sakarudin dilantik oleh Ketua DMI Papua Mansur pada Sabtu.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Sabtu, mengatakan Dewan Masjid Indonesia atau DMI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam di bidang kemasjidan.
“Organisasi ini memiliki tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat,” katanya.
Menurut Penjabat Bupati, terbentuk DMI juga untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat yang adil, makmur dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masjid menjadi simbol penting dan sentral bagi umat Islam untuk membangun peradaban umat yang rahmatan lilalamin atau rahmat untuk seluruh umat,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa kehadiran DMI di Kabupaten Jayapura diharapkan dapat memberikan asa dan spirit bagi terwujudnya masyarakat madani dalam bingkai kesejahteraan, keadilan dan kedamaian.
“Setiap pengurus masjid hendaknya mengambil peran dalam mendorong dan mengelola potensi-potensi yang dimiliki oleh umat atau jamaahnya melalui manajemen pengelolaan masjid yang baik dan terukur,” katanya.
Dia menambahkan kehadiran DMI juga sebagai mitra pemerintah daerah dan stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Selain itu juga dapat terus meningkatkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan guna memacu pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan di bidang keagamaan di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.*