
Pemkab Jayapura perkuat layanan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha OAP

Sentani, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memperkuat layanan perizinan dan pemberdayaan pelaku usaha orang asli Papua (OAP).
"Untuk penguatan perizinan dan pemberdayaan pelaku usaha OAP, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Selasa.
Menurut Gustaf, anggaran tersebut diperuntukkan untuk empat program yakni penyusunan peta investasi, pemantauan kegiatan usaha, pelayanan perizinan termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG), dan pemberdayaan pelaku usaha OAP.
"Untuk program penyusunan peta investasi dialokasikan anggaran Rp200 juta. Program ini merupakan program lanjutan dan kini diperluas hingga ke wilayah pembangunan II," katanya.
Dia menjelaskan sementara anggaran untuk program pemantauan terhadap 70 pelaku usaha OAP yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dialokasikan anggaran sebesar Rp147 juta.
"Kemudian, anggaran Rp453 juta dialokasikan untuk percepatan perizinan bagi 100 pelaku usaha OAP termasuk perizinan PBG sebanyak 125 unit rumah dan tempat ibadah," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk kegiatan bimbingan teknis bagi 150 pelaku usaha OAP pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam mengurus perizinan serta mengembangkan usaha mereka," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
