
Pemkab Jayapura tidak keluarkan izin PBG di lahan produktif sagu

Kabupaten Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, menegaskan tidak mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lahan produktif sagu.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Selasa, mengatakan sagu merupakan sumber pangan bagi generasi muda di masa mendatang sehingga harus dijaga.
"Kami meminta kepada masyarakat juga untuk tidak menjual lahan sagu karena Kabupaten Jayapura sebagai salah satu daerah dengan populasi tanaman sagu terbesar di Papua," katanya.
Menurut Wonda, kebijakan untuk tidak mengeluarkan PBG di lahan produktif sagu merupakan langkah guna memproteksi area konservasi sagu yang semakin menipis sering perkembangan pembangunan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan sagu sehingga kami menegaskan tidak ada pembangunan di lahan sagu," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya memberikan apresiasi kepada Gereja Kristen Injil (GKI) Klasis Sentani yang menanam 1.000 bibit pohon sagu.
"Sehingga kami harap semua masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan tanpa menunggu program pemerintah," katanya lagi.
Ketua Klasis GKI Sentani Albert Suebu mengatakan pencanangan penanaman 1.000 bibit pohon sagu sejalan dengan tema "Tahun Kepedulian" yang diusung Badan Pekerja Sinode.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan pohon sagu sebagai warisan bagi generasi mendatang," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
