Wamena (ANTARA) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengajak warga di daerah setempat untuk menerima putusan hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK (31/1).
Ketua KNPI Kabupaten Jayawijaya Unas G Tabuni di Wamena, Selasa, mengatakan tokoh yang saat ini maju sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun delapan kabupaten Papua Pegunungan, merupakan senior-senior yang patut dihargai.
“Kondisi keamanan bisa kacau dan aman saat ini di Papua Pegunungan itu semua tergantung para tokoh, maka kami minta mereka supaya mengimbau kepada pendukungnya untuk menerima apapun putusan MK agar keamanan tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya, pesta demokrasi lima tahunan telah berakhir pada 27 November 2024, sehingga tahapan selanjutnya di MK harus dapat diterima.
“Kami dari pemuda hanya minta senior-senior supaya dapat menerima hasil putusan MK dengan baik tanpa harus menghasut pendukungnya untuk membuat onar karena tidak menerima hasil putusan itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan kekacauan yang terjadi di Papua Pegunungan khususnya Wamena akibat politik itu bermula dari kader atau senior-senior politik itu sendiri.
“Intinya hanya satu, kalau senior-senior kami ini tidak menghasut pendukungnya dan menerima hasil putusan MK maka dipastikan kondisi keamanan dan ketertiban pasti tercipta,” katanya.
Dia menambahkan sebagai pemuda Papua Pegunungan khususnya Jayawijaya siap menerima hasil putusan MK, dan siapa pemimpinnya siap mendukung selama lima tahun ke depan.
“Kami siap sambut pembangunan lima tahun ke depan, mau siapapun pendukungnya itu lah yang terbaik pilihan rakyat dalam membawa Kabupaten Jayawijaya lebih baik ke depan,” ujarnya.