Jayapura (ANTARA) - Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.
"Semua kepala OPD telah dikumpulkan dan sudah disampaikan agar memangkas anggaran 50 persen perjalanan dinas sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025," katanya di Timika, Sabtu.
Menurut Yonathan, instruksi presiden harus dilaksanakan sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
"Untuk itu pentingnya strategi output dari setiap kegiatan tetap tercapai meskipun dengan dipangkas anggaran perjalanan sebesar 50 persen," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Petrus Yumte mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat telah memangkas anggaran perjalanan dinas terutama untuk perjalanan dinas ke luar daerah.
"Untuk kepala dinas satu bulan hanya dua kali perjalanan dinas jika itu dipandang perlu," katanya.
Dia menambahkan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen serta pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial dan honorarium.
"Dengan kebijakan ini Maka Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.