Timika (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pendampingan dan penyuluhan bagi Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) tetapi juga Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah ini dalam hal pengelolaan keuangan.
"Pendampingan dan penyuluhan bagi KPM dan PKH dilakukan setiap bulan supaya mereka bisa menggunakan bantuan tersebut dengan tepat," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika Jenni Padallingan di Timika, Kamis.
Menurut Jenni, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya pada 2024 diketahui masyarakat khususnya KPM dan PKH di Kabupaten Mimika saat mendapatkan bantuan berupa uang tunai tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti biaya pendidikan dan pemenuhan gizi anak.
"Sehingga perlu sekali dilakukan pendampingan karena sebagian besar KPM dan PKH anak-anak mereka hanya sampai jenjang SD dan SMP," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan demikian pihaknya tidak hanya memberikan penyuluhan tentang pengelolaan keuangan tetapi juga bagaimana memberikan edukasi sehingga KPM dan PKH ini bisa menabung.
"Karena dalam kegiatan ini kami juga mengkampanyekan ketahanan pangan keluarga dan bagaimana pengasuhan yang layak bagi anak serta hidup yang bersih dan sehat," katanya.
Dia menambahkan dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang akan memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi.
"Jadi petugas yang disiapkan sebanyak 22 pendamping dan ini merupakan salah satu program kami pada 2025 kemudian ada enam distrik yang menjadi lokus untuk kegiatan penyuluhan," ujarnya.
Jumlah PKH di Kabupaten Mimika pada 2024 sebanyak 4.767 yang terbagi di 18 distrik.