
BKPSDM Papua Tengah tingkatkan kompetensi pengelola data kepegawaian

Nabire (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah meningkatkan kompetensi pengelola data kepegawaian guna meningkatkan kualitas layanan administrasi.
Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa di Nabire, Senin, mengatakan peremajaan data ASN menjadi langkah penting agar proses kenaikan pangkat hingga pemberhentian pegawai dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Saatnya kita sama-sama perbaiki data kepegawaian. Kalau di provinsi sudah tertata, maka di delapan kabupaten juga akan lebih mudah,” ujarnya pada bimbingan teknis (bimtek) peremajaan data ASN di Aula BKPSDM Papua Tengah.
Ia menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini sekitar 2.300 orang, namun sekitar 25 persen di antaranya masih berstatus kepegawaian daerah asal kabupaten.
Kondisi tersebut, berdampak pada layanan administrasi, termasuk pengurusan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN di tingkat provinsi.
Meski demikian, Denci menyebutkan Pemprov Papua Tengah telah menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan data ASN, di antaranya berada pada peringkat kedua dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura serta peringkat pertama dalam laporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi seluruh pengelola kepegawaian di OPD,” katanya.
Ia berharap melalui bimtek tersebut, para pengelola kepegawaian dapat memahami sistem dan aplikasi yang digunakan dalam peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, serta pemberhentian ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Papua Tengah Natalion Patoding mengatakan bimtek diikuti sekitar 60 peserta dari 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian sekaligus menjadi forum penyelesaian berbagai kendala administrasi ASN.
“Dalam bimtek ini kami juga menyiapkan aplikasi untuk mempermudah layanan peremajaan data, sehingga pegawai tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan Satu Data ASN serta mendorong tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel di Provinsi Papua Tengah.
Pewarta : Ali Nur Ichsan
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
