Mimika (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengelola anggaran sebesar Rp29 miliar pada 2025 yang tersebar di empat bidang.
"Empat bidang tersebut yakni rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta penanganan korban bencana alam," kata Kepala Sub Bagian Program Dinas Sosial Kabupaten Mimika Hubert Baru di Timika, Kamis
Menurut Hubert, program dari empat bidang tersebut tiga di antaranya yakni rehabilitasi sosial, perlindungan jaminan sosial dan penanganan bencana menjadi yang diprioritaskan dalam pembagian anggaran.
"Anggaran yang paling besar dikelola oleh bidang rehabilitasi sosial yakni Rp13 miliar yang terdiri dari Dana Otsus Rp9 miliar dan yang bersumber dari APBD sebesar Rp4 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan Dana Otsus pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika hanya dikelola oleh bidang rehabilitasi sosial.
Dia menambahkan dana otsus tahun ini naik sebesar Rp2 miliar dari 2024 yang sebesar Rp7 miliar, di mana anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk bantuan pangan dan Rp1,5 miliar untuk program sandang.
"Dana Otsus digunakan untuk bantuan pangan dan sandang bagi Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Kabupaten Mimika," katanya lagi.
Dia mengatakan dalam penyaluran Dana Otsus melalui distrik, kelurahan dan kampung sehingga masyarakat khususnya OAP bisa merasakan dampak dari dana tersebut.