Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) mengharapkan semua pihak bersinergi dalam pengendalian inflasi di wilayahnya, yang per Maret 2025 mencapai 8,05 persen secara tahunan dengan indeks harga konsumen sebesar 115,26.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai ketika dihubungi dari Wamena, Papua Pegunungan, Kamis, mengatakan upaya pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama semua pihak terutama pemerintah delapan kabupaten.
"Tentu angka ini cukup tinggi di Indonesia. Ini bukan hanya menjadi masalah pemerintah Kabupaten Jayawijaya atau Provinsi Papua Pegunungan saja, tetapi menjadi perhatian semua pihak sehingga dapat sama-sama menurunkan inflasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya Arther L Purmiasa mengatakan inflasi tinggi di Papua Pegunungan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 14,65 persen.
Selain itu, dipicu oleh kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,17 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,63 persen, kelompok transportasi sebesar 3,10 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 7,95 persen.
Lalu, kelompok pendidikan sebesar 3,15 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,37 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,67 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen.
"Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Papua Pegunungan bulan Maret 2025 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 3,09 persen," ujarnya.
Dia menyebut harga berbagai komoditas pada Maret 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan pemantauan IHK di Provinsi Papua Pegunungan pada Maret 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 8,05 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 106,67 pada Maret 2024 menjadi 115,26 pada Maret 2025.
Sementara, tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 3,09 persen.
"Hasil ini sesuai persentase perubahan IHK Maret 2025 terhadap IHK Februari 2025, IHK Desember 2024 dan IHK Maret 2024," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Pegunungan harapkan semua bersinergi kendalikan inflasi