Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2025 menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) Papua untuk mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di 19 distrik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Papua, Jumat mengatakan, dana untuk ketahanan pangan bagi 19 distrik hingga November 2025 telah tersalurkan sesuai dengan pagu anggaran masing-masing distrik.
"Ada kurang lebih senilai Rp2,8 miliar dana otsus yang Pemkab Biak Numfor salurkan kepada 19 distrik," katanya.
Untuk besaran anggaran setiap distrik, menurut Gunadi, tidak sama dan sangat bervariasi dengan kisaran senilai Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Gunadi menyebut sesuai data, 10 distrik mendapat kucuran dana otsus Papua sebesar Rp100 juta.
Ke-10 distrik itu, lanjut dia, adalah Yendidori, Biak Timur, Biak Utara, Warsa, Biak Barat, Bondifuar, Yawosi, Oridek, Andei, dan Swandiwe.
Sementara, untuk sembilan distrik lainnya, lanjut Gunadi, memperoleh anggaran otsus untuk ketahanan pangan sebesar Rp200 juta.
"Kesembilan distrik adalah Biak Kota, Samofa, Padaido, Numfor Barat, NumforTimur, Bruyadori,Orkeri, Poiru, dan Distrik Aimando," katanya.
Implementasi dana otsus Papua dapat mewujudkan kebijakan program pemerintah dalam mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.
Data BPKAD hingga periode Oktober 2025, dana transfer otonomi khusus (otsus) dari Kementerian Keuangan mencapai sebesar Rp137,3 miliar dari total Rp183 miliar.

