Jayapura (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga minyakita di Provinsi Papua yakni Rp15.700 per liter untuk itu kepada para masyarakat agar tidak perlu khawatir karena pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara ketat terkait penjualan minyak tersebut.
“Kami bersama Pemprov Papua, Bulog serta Satgas Pangan setempat melakukan sidak ke salah satu pasar di Kota Jayapura, di mana hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga harga tetap terjaga hingga ke konsumen,” kata Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko usai melakukan sidak pada salah satu pasar tradisional di Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/6).
Menurut Mario, pemantauan yang dilakukan ini merupakan langkah agar bagaimana pasokan minyakita bisa merata harganya.
“Dan berdasarkan hasil pemantauan stok minyakita sudah tersedia di mana setiap pedagang mendapatkan 20 karton,” ujarnya.
Dia menjelaskan, oleh sebab itu pihaknya meminta agar semua pihak dalam hal ini pemerintah, Bulog, Satgas Pangan serta instansi terkait lainnya dapat bersama-sama mengawal pendistribusian dan harga minyakita tersebut.
“Kami juga mengingatkan kepada Bulog agar selalu menjaga stok minyakita tersebut sehingga ada keberlanjutan, dengan begitu harga komoditas tersebut bisa terjaga,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar menjual minyakita sesuai HET dan pembelian juga dapat dibatasi, guna mencegah dilakukan penjualan kembali oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami juga meminta agar setiap kios yang menjual minyakita dapat memasang spanduk harga dengan begitu masyarakat dapat melihat jelas HET dari komoditas tersebut,” ujarnya lagi.

